728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Sunday, 30 March 2014

    Diminta Ganti INA-CBGs ke Sistem Lama, Menkes: Tidak Bisa


    Jakarta, Penerapan tarif INA-CBGs dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kerap menimbulkan pro dan kontra dari berbagai pihak, salah satunya dari Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Ir. Said Iqbal, ME. Ia bahkan meminta JKN kembali menggunakan tarif lama, Fee for Services.

    "Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) dan KSPI berpendapat hingga hari ini pemerintah dan BPJS Kesehatan telah gagal menjalankan amanat konstitusi, yaitu tidak diberikannya pelayanan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," ujar Said, dalam acara Seminar Evaluasi Operasional BPJS Kesehatan: 'JKN Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat', Jumat (28/3/2014).

    Pada acara yang diselenggarakan di Gedung Kemenko Kesra, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, tersebut Said mengungkapkan salah satu permasalahan yang ada adalah dalam sistem tarif. Sistem INA-CBGs menurutnya justru merupakan penghambat berjalannya JKN sesuai UU BPJS dan UU SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional -red-).

    "Pemerintah harus menghapus sistem INA-CBGs dalam menjalankan program JKN. Kami mau sistem Fee for Services kembali digunakan," tutur Said.

    Bukan tanpa alasan ia mengungkapkan keinginan tersebut. Menurutnya sistem tarif yang telah diatur dalam Permenkes No 69 Tahun 2013 tersebut mengakibatkan provider rumah sakit atau klinik enggan melayani peserta BPJS secara optimal karena dibayar dengan tarif murah.

    Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Kesehatan RI, Dr Nafsiah Mboi, SpA, MPH, dengan tegas tidak akan mengembalikan sistem tarif kembali menjadi Fee for Services.

    "Tidak bisa. Fee for Services itu kalau masuk ke rumah sakit langsung dikasih infus, padahal mungkin orangnya tidak butuh. Siapa yang rugi? Pasien. Dengan sistem INA-CBGs, kita lihat semuanya dalam satu bagian. Ini mendorong efisiensi rumah sakit, jadi tidak mengada-ada. INA-CBGs bukanlah 'barang baru'. Sistem ini sudah ada sejak tahun 2010," terang Nafsiah, ditemui dalam acara yang sama. 

    Meski sosialisasi tentang INA-CBGs sudah dilakukan, Nafsiah mengungkapkan bahwa sosialisasi akan kembali dilakukan ke fasilitas kesehatan dan organisasi profesi untuk meningkatkan pemahaman mengenai pola pembayaran ini.

    "Contoh RS Annisa Tangerang, mereka sudah melakukan persiapan menghadapi JKN dengan menggunakan tarif INA-CBGs. Mereka bisa surplus 19 persen untuk rawat jalan dan 32 persen untuk rawat inap. Ini namanya efisiensi," terang Nafsiah.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Diminta Ganti INA-CBGs ke Sistem Lama, Menkes: Tidak Bisa Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015