Tulisan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bagi petugas pendata keluarga di tingkat lini lapangan yang merasa belum memahami tentang tatacara pengisian formulir Pendataan Keluarga th 2015. Pembahasan dilakukan dari cara pengisian formulir (F/I/PK/15) dan dengan memberikan contoh kesulitan-kesulitan yang sering dihadapi para pendata dalam melakukan pendataan keluarga. Agar dapat memahami tatacara pengisian formulir diharapkan para pembaca untuk memahami definisi operasional pendataan keluarga yang telah di muat pada web terdahulu. Sedangkan untuk tatacara pengisian formulir Rekapan akan dibahas pada tulisan berikutnya.
Kata Kunci: Teknik Pengisian, Formulir, Pendataan Keluarga, 2015 (F/I/PK/15)
Tulisan ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya yang berjudul Pendataan Keluarga di tingkat Lini Lapangan dan diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bagi para petugas pendata di tingkat lini lapangan dan peserta orientasi yang pada saat mengikuti orientasi atau desiminasi tentang Pendataan Keluarga belum begitu memahaminya. Berikut ini disajikan bagaimana pengisian formulir pendataan F/I/PK/15, dilakukan.
Pengisian Formulir F/I/PK/15
Formulir pendataan ini dilakukan oleh Tim Pendata Keluarga yang terdiri dari Supervisor dan 2 (dua) orang anggota. Walaupun pada dasarnya pendataan dapat dilakukan secara sendiri, namun sangat diharapkan dapat dilakukan secara tim untuk memperoleh hasil yang efektif.
Petunjuk umum pengisian formulir pendataan keluarga (F/I/PK/15) sbb:
- Gunakan huruf KAPITAL
- Gunakan alat tulis warna hitam dan pastikan tidak tembus bagian belakang
- Tulisan tidak keluar dari KOTAK pengisian dan tidak tembus bagian belakang
- Kepala Keluarga menandatangani setelah data keluarga terisi dengan lengkap
- Kader Pendata menandatangani F/I/PK/15 setelah semua data sudah terisi dengan lengkap dan benar.
Bentuk Formulir F/I/PK/15 adalah satu lembar bolak-balik, seperti tercantum di bawah ini:
Data Kependudukan:
- Kolom Provinsi, Kab/Kota, Desa/Kelurahan di isi dengan menggunakan kode wilayah yang dikeluarkan dari Kemendagri.
- Kolom Dusun/RW: di isi dengan nomor (nama) RW bersangkutan. Apabila hal itu di wilayah pedusunan (dusun), maka disepakati di tingkat Desa, dusun diberikan nomor urut yang nantinya digunakan dalam pengisian di formulir. Contoh: Dusun karang rejo Lor (01), Dusun karang rejo kidul (02) dst.
- Kolom RT, diisi dengan menggunakan nomor RT bersangkutan.
- Kolom Nomor urut Rumah/Rumah tangga, diisi dengan menggunakan nomor yang ditempel di dinding rumah bersangkutan. Apabila tidak memiliki nomor rumah, maka diisi dengan menggunakan nomor urut keluarga, sehingga no rumah tangga sama dengan nomor keluarga.
- Kolom Nomor Urut Keluarga, diisi sesuai dengan nomor urut pendataan keluarga dilakukan.
- Nomor kendali referensi, diisi apabila jumlah anggota keluarga seluruhnya lebih dari 7 orang dengan menggunakan formulir tambahan. Nomor kendali referensi pada formulir tambahan tersebut diisi dengan nomor kendali yang ada di sudut kanan bawah dari formulir pertama.
- Kolom NIK (1), diisi sesuai dengan NIK pada KK/KTP atau akta kelahiran, dan apabila belum memiliki NIK, maka di kosongkan.
- Kolom Nama (2), diisi dengan menulis nama lengkap dan setiap kata diberikan spasi. Tanda gelar/kehormatan di tulis bagian belakang.
- Kolom tanggal lahir (3), diisi dengan menulis tanggal kelahiran dua digit.
- Kolom umur (4), diisi apabila tanggal lahir tidak diketahui.
- Kolom hubungan dengan keluarga (5), diisi dengan menggunakan tanda centang (√). Kolom lain-lain diisi individu bukan keluarga yang ingin menetap dalam keluarga tersebut. Contoh: Anak saudara, pembantu dll yang menetap di keluarga bersangkutan.
- Kolom Jenis kelamin (6) diisi dengan tanda centang (√) sesuai jenis kelamin (KK/KTP).
- Kolom Agama (7), diisi dengan tanda centang (√) sesuai agama yang di anut (KK/KTP).
- Kolom Pendidikan (8) diisi dengan tanda centang (√) sesuai jenjang pendidikan terakhir.
- Kolom Pekerjaan (9) diisi dengan tanda centang (√) sesuai pekerjaan saat ini. Yang dimaksud dengan pekerjaan lepas adalah seseorang menerima upah ketika dia berangkat kerja. Tidak memperoleh gaji bulanan. Contoh: buruh bangunan, buruh tani, buruh nelayan dll.
- Kolom status kawin (10), diisi dengan tanda centang (√) sesuai status kawin individu.
Kasus yang sering ditanyakan adalah bagaimana nikah siri? dan yang memiliki isteri lebih dari satu? Untuk kasus seperti ini diisi menurut pengakuhan kawin atau tidak. Terhadap yang memiliki isteri lebih dari satu kepala keluarganya suaminya, dengan resiko suami terdata ganda.
Data Keluarga Berencana:
- Usia Kawin Pertama a. Suami, diisi pada usia berapa suami meningkah dengan menggunakan angka dua digit.b. Isteri, diisi pada usia berapa Isteri meningkah dengan menggunakan angka dua digit.)
- Jumlah Anak a. Yang pernah dilahirkan hidup, diisi dengan jumlah anak yang pernah dilahirkan hidup sesuai dengan jenis kelaminnya. Untuk kolom ini hanya diisi apabila ada isteri atau janda.b. Yang masih hidup, diisi dengan jumlah anak yang masih hidup sampai saat ini sesuai dengan jenis kelamin. Kondisi ini tanpa melihat sudah berkeluarga atau tidak, yang penting pernah dilahirkan.
- Kesertaan ber-KB, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai dengan kondisinya. Kolom ini diisi tanpa memperhatikan bahwa mereka sudah tidak PUS lagi, artinya ke tiga kolom itu salah satunya harus terisi.
- Metode Kontrasepsi yang sedang/pernah digunakan, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya.
- Bila sedang ber-KB, sudah berapa menggunakan metode kontrasepsi tersebut, diisi dengan angka dua digit pada kotak yang tersedia.
- Apakah ingin punya anak lagi, kolom ini diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya.
- Alasan tidak ber-KB, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya. Untuk kasus telah memasuki usia 50 tahun ke atas diisi tanda centang (√) pada kotak lainnya, sedangkan PUS belum punya anak tanda centang (√) pada kotak alasan fertilitas.
- Tempat pelayanan KB, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya. Apabila pernah dilayani di berbagai tempat pelayanan KB, maka digunakan pelayanan yang terakhir.
- Data Pembangunan Keluarga
Pada setiap pertanyaan ini (no 1 s/d 18) diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia (YA, TIDAK, TIDAK BERLAKU). Untuk kotak TIDAK BERLAKU dipilh apabila karenan alasan non ekonomi atau indicator tersebut tidak berlaku pada keluarga yang Bersangkutan.
- Keluarga membeli satu stel pakaian baru untuk seluruh anggota keluarga minimal satu tahun sekali. Jelas.
- Seluruh anggota keluarga makan minimal 2 kali sehari. Sebagai contoh untuk pilihan TIDAK BERLAKU, apabila anggota keluarga Diet atau kebiasaan makan pokok sekali dalam sehari.
- Seluruh anggota keluarga bila sakit berobat ke fasilitas kesehatan. Jelas.
- Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah, bekerja/sekolah dan berpergian. Jelas.
- Seluruh anggota keluarga makan daging/ikan/telur minimal seminggu sekali.
- Seluruh anggota keluarga menjalankan ibadah agama sesuai ketentuan agama yang dianut. Jelas.
- Pasangan Usia Subur dengan dua anak atau lebih menjadi peserta KB. Contoh pilihan Kotak TIDAK BERLAKU : PUS tidak punya anak atau anak satu, keluarga bukan PUS.
- Keluarga memiliki tabungan dalam bentuk uang/emas/tanah/hewan minimal senilai Rp. 1.000.000,- Pengisian ini tidakmelihat apakah yang bersangkutan memiliki hutang lebih dari satu juta rupiah atau tidak.
- Keluarga memiliki kebiasaan berkomunikasi dengan seluruh anggota keluarga. Anggota keluarga yang ditinggal di kost (sekolah/bekerja) di abaikan. Yang menjadi focus perhatian keluarga yang kumpul dalam rumah. Perlu menjadi perhatian bahwa komunikasi sekarang meliputi dengan media elektronik.
- Keluarga ikut dalam kegiatan social di lingkungan RT. Salah satu anggota ikut kegiatan di RT termasuk jawaban YA. Contoh: ikut kerja bakti, siskamling, arisan, pengajian dll.
- Keluarga memiliki akses informasi dari surat kabar/majalah/radio/tv/lainnya. Jelas.
- Keluarga memiliki anggota yang menjadi pengurus kegiatan social. Contoh: Pengajian, arisan, takmir, gereja, ke RT-an, dll.
- Keluarga mempunyai balita ikut kegiatan Posyandu. Contoh pilihan Kotak TIDAK BERLAKU: keluarga tidak memiliki Balita.
- Keluarga mempunyai balita ikut kegiatan BKB. Contoh pilihan Kotak TIDAK BERLAKU: keluarga tidak memiliki Balita.
- Keluarga mempunyai Remaja ikut kegiatan BKR. Contoh pilihan Kotak TIDAK BERLAKU: keluarga tidak memiliki Remaja.
- Ada anggota keluarga masih remaja ikut PIK-R/M. Contoh pilihan Kotak TIDAK BERLAKU: keluarga tidak memiliki Remaja.
- Keluarga mempunyai Lansia ikut kegiatan BKL. Contoh pilihan Kotak TIDAK BERLAKU: keluarga tidak memiliki Lansia.
- Keluarga mengikuti kegiatan UPPKS. Jelas.
- Apakah jenis atap rumah terluas, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya.
- Apakah jenis dinding rumah terluas, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya.
- Apakah jenis lantai rumah terluas, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya.
- Apakah sumber penerangan utama, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya. Apabila menggunakan lebih dari satu sumber penerangan, dipilih yang utama.
- Apakah sumber air minum. diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya.
- Apakah bahan bakar utama untuk memasak, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya. Apabila menggunakan lebih dari satu bahan bakar, dipilih yang utama.
- Apakah fasilitas tempat buang air besar, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya. Yang dimaksud Jamban sendiri adalah jaman yang digunakan dalam satu rumah satu, bukan satu kamar satu.
- Status kepemilikan rumah/bangunan tempat tinggal, diisi dengan tanda centang (√) pada salah satu kotak yang tersedia sesuai kondisinya.
- Luas rumah/bangunan keseluruhan (m2), diisi dengan angka luas rumah/bangunan. Untuk kasus satu rumah di huni oleh lebih dari satu keluarga, maka keluarga tersebut semua memenghuni seluruh luas bangunan/rumah. Contoh: rumah tipe 36 dihuni oleh keluarga A, B, dan C, maka keluarga A, B, dan C tersebut masing masing menghuni luas rumah 36 m2.
- Berapa orang yang tinggal dan menetap di rumah/bangunan ini, diisi jumlah orang yang tinggal di rumah bersangkutan. Untuk kasus satu rumah di huni oleh lebih dari satu keluarga, maka seluruh anggota keluarga tersebut memenghuni seluruh luas bangunan/rumah. Contoh: rumah tipe 36 dihuni oleh keluarga A=3 jiwa, B= 4 jiwa, dan C= 4 jiwa, maka orang yang tinggal menetap di rumah tersebut masing-masing keluarga A, B, dan C berjumlah 11 jiwa.
Selanjutnya bagaimana mingisi formulir rekapan (Rek.RT/F/I/PK/15, Rek.Dus/F/I/PK/15, Rek.Des/F/I/PK/15, REk.Kec/F/I/PK/15, dan LS/F/I/PK/15) akan di muat pada tulisan berikutnya
Kepustakaan:
Pusdiklat BKKBN, 2015, Bahan Ajar TOT Diklat Teknis Pendataan Keluarga bagi Tim Pendata Keluarga Tingkat Kabupaten dan Kota, Jakarta.
Oleh : Suwarno, SH. MM. Widyaiswara Madya BKKBN Prov. Jateng
0 comments:
Post a Comment