728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Tuesday 28 April 2015

    PETUGAS LAPANGAN KB MULAI KEMBANGKAN POSDAYA


    Dengan pengakuan dunia pada akhir tahun 1980-an program KB Indonesia berubah misinya menjadi program pemberdayaan dan pengembangan keluarga sejahtera. Tujuan program diperluas. Melalui kesepakatan Pemerintah dan DPR-RI, pada awal tahun 1990-an dikembangkan undang-undang yang mengatur pembangunan keluarga sejahtera di Indonesia. Berdasarkan UU ini, pemerintah menjaga kesetiaan para peserta KB dan sekaligus membangun keluarga sejahtera. Tugas perluasan itu dirumuskan melalui berbagai diskusi tokoh-tokoh penting dari seluruh tanah air, yang dilengkapi dengan penelitian yang dilakukan oleh berbagai perguruan tinggi. 

    Hasil diskusi dan penelitian itu dibahas oleh para gurubesar dari berbagai perguruan tinggi. Hasil pembahasan itu diserahkan kepada DPR-RI dan melalui proses diskusi yang sangat simpatik akhirnya dituangkan dan disyahkan sebagai UU nomor 10 tahun 1992 yang menjadi dasar dari upaya pemberdayaan keluarga menuju kepada pengembangan keluarga yang bahagia dan sejahtera. 

    Momentum dikeluarkannya UU itu sungguh sangat strategis karena pada tahun 1994 digelar Konperensi Kependudukan Dunia di Mesir. UU dan semangatnya ikut mewarnai konperensi dunia yang dipersiapkan melalui berbagai pertemuan sejak awal tahun 1990-an. Sejak UU itu dikeluarkan, maka pada tahun 1993 dideklarasikan oleh Presiden RI bahwa tanggal 29 Juni adalah Hari Keluarga Nasional atau Harganas. Suatu tanggal yang diambil dari kembalinya keluarga Indonesia dari pengungsian untuk perjuangan kemerdekaan pada tanggal 29 Juni tahun 1949, suatu peristiwa unik karena keluarga diungsikan agar para suami dan anak-anak dewasa dapat berjuang mempertahankan kemerdekaan RI dan pada hari itu secara resmi kembali kerumah masing-masing berkumpul dengan seluruh keluarganya.

    Dengan diresmikannya Hari Keluarga Nasional itu, para Petugas Lapangan KB (PLKB) dialih tugaskan tidak saja menjadi penggerak program KB secara sempit yang menawarkan kontrasepsi sebagai awal sarana membangun keluarga, tetapi membawakan pesan dan semangat untuk memperkuat delapan fungsi keluarga agar setiap keluarga bisa diangkat dan diantar menjadi keluarga sejahtera. 

    Ke delapan fungsi keluarga itu, menurut UU nomor 10 tahun 1992 adalah fungsi keagamaan, fungsi budaya, fungsi cinta kasih, fungsi kesehatan dan KB, fungsi pendidikan, fungsi wirausaha, dan fungsi lingkungan. Para petugas lapangan KB diharapkan tidak saja menjelaskan ke delapan fungsi keluarga itu saja, tetapi memberikan contoh, utamanya kepada keluarga prasejahtera, yaitu keluarga yang belum bisa memenuhi kebutuhan dasarnya yang paling minim, bagaimana memperkuat fungsi-fungsi yang dibutuhkan untuk menjadi keluarga yang lebih sejahtera.

    Para PLKB yang ahli membuat peta keluarga subur ditugaskan melanjutkan usahanya dengan membuat peta keluarga yang membagi seluruh keluarga yang didata menjadi keluarga prasejahtera sampai kepada keluarga sejahtera III plus. 

    Selanjtunya para PLKB mulai ditata kembali untuk membangun keluarga prasejahtera menjadi keluarga yang lebih sejahtera. Para PLKB ditugasi untuk memancing keluarga prasejahtera yang biasanya putus asa dan selalu “nrimo” tidak mau berusaha keras dipancing dan dibantu masukan kegiatan yang memaksa setiap keluarga bekerja keras. Diberikan pancingan dengan bibit kelapa hibrida dan kegiatan lain yang sederhana tetapi pada akhirnya akan menghasilkan sesuatu yang berguna untuk membantu menyekolahkan anak-anaknya, mulai mengembangkan usaha produktif yang membawa keluarganya makin sejahtera.

    Pedataan keluarga yang dilakukan oleh para PLKB di seluruh Indonesia itu mengejutkan tidak saja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat. Ternyata keluarga prasejahtera dan keluarga sejehatera I yang tidak selalu miskin, tetapi dengan mudah jatuh miskin, tidak saja ada di daerah pinggiran, tetapi masih banyak yang ada di tengah kemewahan dan diantara rumah-rumah mewah di perkotaan. Oleh karena itu, tatkala Presiden ingin mempercepat pengentasan kemiskinan di tahun 1993 dengan mengeluarkan Inpres Desa Tertinggal, dan mengembangkan program untuk keluarga yang berada di 20.000 desa tertinggal, Presiden terkejut bahwa di desa yang tidak tertinggal, jumlah keluarga miskinnya lebih banyak. Pak Harto perintahkan agar BKKBN menggelar program pembangunan keluarga sejahtera melalui Inpres 11 Maret 1996.

    Secara serempak BKKBN mengadakan pendataan keluarga yang disusul dengan pemetaan keluarga di seluruh Indonesia. Secara langsung dikembangkan program sistematis memberi petunjuk kepada seluruh masyarakat untuk ikut aktif berpartisipasi mengembangkan keluarga sejahtera. Program pemerintah disatukan menjadi gerakan masyarakat dimana masyarakat diundang untuk ikut menangani pemberdayaan keluarga secara mandiri. Dimana-mana diadakan “lelang” mengundang masyarakat memperbaiki tempat tinggal keluarga prasejahtera yang dipandang tidak layak huni. 

    Ada gerakan “aladin”, alias perbaikan atap, lantai dan dinding, membantu keluarga prasejahtera agar atap rumahnya tidak bocor lagi, lantainya tidak dari tanah dan dindingnya diberikan lubang untuk jendela agar suasana rumahnya lebih sehat. Gerakan Aladin berjalan lancar karena mudah dikerjakan dan biayanya tidak mahal karena dilakukan secara gotong royong tetapi hasilnya segera dapat dinikmati oleh rakyat banyak yang membutuhkan. 

    Gerakan yang di lapangan banyak dipandu oleh PLKB itu berjalan dengan baik. Pandangan masyarakat bahwa PLKB kemana-mana mengantongi kondom atau spiral mulai bergeser bahwa petugas lapangan yang membawa angin baru menjadi penolong keluarga meraih kebahagiaan yang lebih lestari dan bervariasi. Lebih lanjut PLKB diajak memperkenalkan kepada masyarakat gerakan Pelaju, yaitu anjuran kepada para petani untuk mengerjakan kebun dan sawahnya secara efisien dengan melakukan pertanian dengan sistem Petik, Olah Jual dan Untung, artinya seluruh hasil produknya tidak hanya dipetik dan langsung dijual, tetapi diolah untuk mendapatkan nilai tambah yang menguntungkan. Gerakan Pelaju ini kemudian dilakukan dengan kerjasama Departemen Pertanian dan Departemen Koperasi yang melalui petunjuk Presiden pada waktu itu diputuskan untuk mengadakan peringatan hari-hari besar peringatan ulang tahun bersama dalam wadah “Pertasikencana”, Pertanian, Koperasi dan Keluarga Berencana.

    Keterpaduan itu membuat upaya para PLKB untuk menganjurkan keluarga prasejahtera membangun keluarganya dipermudah karena rekan-rekan dari Dinas Pertanian dan Koperasi bekerja sama membangun bidang pertanian dan usaha mikro melalui kegiatan koperasi. 

    Oleh karena itulah kemudian diperkenalkan adanya kegiatan gerakan sadar menabung atau Takesra (tabunangan keluarga sejahtera) dengan pemberian buku tabungan melalui Bank BNI yang sudah diisi dengan uang sebesar satu dollar atau equivalen dengan nilai Rp. 2.000,-. Tidak kurang dari 13,6 juta keluarga prasejahtera diberikan buku tabungan dengan isi itu dan mulai diajak menambah tabungannya. Caranya mereka yang sudah mempunyai buku tabungan boleh meminjam uang dari Bank dengan nilai sebesar sepuluh kali tabungannya, disebut Kukesra (Kredit Keluarga Sejahtera). Tidak kurang dari 10,3 juta keluarga prasejahtera telah memanfaatkan kredit itu sempai akhirnya tidak dilanjutkan lagi. PLKB dimasa lalu telah menjadi pelopor upaya pemberdayaan keluarga sejahtera di Indonesia. 

    (Prof. Dr. Haryono Suyono, Ketua Yayasan Damandiri, www.haryono.com).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PETUGAS LAPANGAN KB MULAI KEMBANGKAN POSDAYA Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015