Pembangunan bidang kependudukan dan KB menghadapi tantangan yang semakin berat seiring bertambahnya jumlah penduduk Indonesia.
Data 2013 menyebutkan bahwa dari 67 juta keluarga, 46 juta diantaranya adalah pasangan usia subur.
“Itu artinya ada 46 juta keluarga yang harus kita intervensi baik untuk program KB maupun pembangunan keluarga,” papar Kepala BKKBN Fasli Jalal.
Menurut Fasli untuk mengintervensi PUS sebanyak itu bukan masalah gambang. Mengingat dengan jumlah keluarga yang begitu besar, dibutuhkan jumlah petugas lapangan KB yang besar pula.
“Dulu kita punya 80 ribu petugas lapangan KB dimana jumlah penduduk belum sebanyak sekarang,” lanjut Fasli.
Dengan jumlah petugas lapangan KB mencapai 80 ribu orang, program KB dan kependudukan Indonesia mengalami masa kejayaan.
Tetapi seiring pertambahan jumlah penduduk Indonesia yang hampir menyentuh angka 250 juta, jumlah PLKB malah berkurang jauh menjadi sekitar 15 ribu orang. Jumlah tersebut tentu menjadi tidak berimbang dengan pertumbuhan penduduk Indonesia.
Karena itu, Fasli menilai perlunya ada penambahan jumlah petugas lapangan KB minimal 18 ribu orang. Penambahan petugas lapangan KB sebanyak itu secara matematis bisa mengkaver kebutuhan PLKB minimal dua desa satu petugas.
Saat ini pemerintah melalui Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi berencana mengangkat petugas lapangan KB dengan sistem kontrak pusat sebanyak 3.000 orang.
Petugas lapangan KB tersebut akan lebih difokuskan didaerah terpencil, daerah dengan jumlah pertambahan penduduknya yang tinggi serta daerah pemekaran.
0 comments:
Post a Comment