Semakin banyak penduduk, sumber daya alam semakin terancam dieksploitasi. Apalagi jika pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan pelestarian lingkungan hidup sangat minim, baik yang dimiliki pemangku kepentingan maupun masyarakat. Sehingga pengendalian penduduk sangatlah penting.
“Pertambahan jumlah penduduk yang penduduk yang tidak terkendali bisa berdampak pada kerusakan sumber daya alam, bahkan memicu bencana alam, karena semakin banyak penduduk cenderung semakin banyak membutuhkan sumber daya alam, bahkan mengeksploitasinya,” kata Willem Rampangilei, Deputi bidang Koordinasi Lingkungan Hidup dan Kerawanan Sosial Kementerian Koordinasi Kesejahteraan Rakyat, kemarin
Eksploitasi sumber daya alam itu, antara lain karena minimnya akses dan peluang mata pencaharian serta tingginya tingkat pengangguran, sehingga mengakibatkan penjarahan sumber daya alam. Menurut Willem, belum optimalnya upaya untuk merespon ancaman kerusakan lingkungan juga akan menimbulkan kerawanan sosial dalam kehidupan masyarakat yang akhirnya akan menghambat proses pembangunan yang bertujuan menyejahterakan rakyat.
Disisi lain, dia melihat masih lemahnya penegakan hukum terkait dengan kerusakan lingkungan. Untuk mensinergikan program terkait pelestarian dan pemulihan lingkungan hidup Kemenkokesra melakukan langkah strategis seperti: Gerakan Merehabilitasi Semiliar Karang (GMSK), Ekspedisi NKRI dan penanganan karhutla melalui Inpres No. 16 Tahun 2011 tentang percepatan penanganan Karhutla .
“Identifikasi terhadap ancaman kerusakan lingkungan serta potensi bencana alam itu dilakukan pada Ekspedisi NKRI. Pada kegiatan ini, akan dilakukan penjelajahan, pendataan potensi sumber daya alam, penelitian ilmiah, peningkatan akses perhubungan dan komunikasi, pelayanan kesehatan, bakti sosial, peningkatan wawasan kebangsaan serta bela negara,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment