CATATAN HABRIAH - Badan Keluarga Berencana Daerah, Pemberdayaan Perempuan (PP) dan Perlindungan Anak (PA) Kabupaten Karimun, mulai melakukan pendataan keluarga 2015, Jumat (1/5). Sebanyak 551 tim pendataan yang diterjunkan mengawali tugas dari kediaman pribadi Bupati Karimun Nurdin Basirun di Bukit Senang.
Tidak luput, tim lainnya pun mendatangi rumah Wakil Bupati Aunur Rafiq di Telaga Riau. Pun begitu rumah pribadi Sekretaris Daerah TS Arif Fadillah.
Nurdin Basirun menyambut baik, pendataan keluarga tersebut. Hal ini untuk mendukung kebijakan pembangunan di masa depan. Baik itu pusat maupun daerah. “Saya imbau kepada masyarakat, berikanlah data selengkah-lengkahnya kepada petugas pendataan keluarga. Agar, pelaksanaan pendataan keluarga berjalan lancar,” pesannya.
Usai melakukan pendataan, tim bergerak ke rumah pribadi Wakil Bupati Karimun Aunur Rafiq. Tidak hanya melakukan pendataan, tim pun melakukan penempelan stiker di rumah warga. Kepala Badan Keluarga Berencana Daerah, PP dan PA Kabupaten Karimun, Rosmawati, mengatakan, tujuan pendataan keluarga 2015 sesuai dengan UU nomor 52 tahun 2009 PP 87 tahun 2014 pendataan keluarga wajib dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota secara serentak setiap 5 tahun.
‘’Kami turunkan kader sebanyak 551 orang, untuk melakukan pendataan keluarga 80 ribu KK hingga 31 Mei mendatang,’’ jelasnya.
Adapun hasil pendataan tersebut nantinya, untuk menjawab kebutuhan data dan informasi keluarga yang dibutuhkan oleh Program Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga. Dimana pemanfaatannya, untuk menyediakan data mikro keluarga, anggota keluarga, aspek demografi, KB dan keluarga sejahtera. Dan data tersebut akan dilaporkan ke BKKBN
“Data dan informasi kependudukan dan keluarga wajib digunakan pemerintah dan pemerintah daerah sebagai dasar penetapan kebijakan penyelenggaran pembangunan terutama pencantuman pendataan keluarga sebagai sumber data yang wajib dilakukan dan dimanfaatkan untuk pengelolaan pembangunan,” ungkapnya. (batampos)
0 comments:
Post a Comment