Urusan Kependudukan dan KB sudah saatnya ditarik kembali ke pusat. Sebab sejak era desentralisasi, program kependudukan dan KB di Indonesia mengalami keterpurukan.
Hal tersebut terjadi karena tidak semua kepala daerah memiliki pemahaman yang baik terhadap arti pentingnya program KB dan kependudukan.
“Setelah urusan KB diserahkan ke daerah, program KB benar-benar mengalami keterpurukan. Angka rata-rata kelahiran naik, laju pertumbuhan penduduk juga meningkat serta makin banyaknya remaja yang menikah di usia dini,” papar Kepala BKKBN Fasli Jalal.
Karena itu menurut Fasli, sudah saatnya persoalan kependudukan dan KB dikembalikan lagi ke pusat. Setidaknya dengan penarikan kembali program KB menjadi urusan pusat, maka sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam program kependudukan dan KB bisa dimaksimalkan.
Fasli mengakui sepanjang era desentralisasi program kependudukan dan KB, memberikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan program kependudukan dan KB di lapangan. Keberhasilan program kependudukan dan KB secara nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan kabupaten dan kota dalam menggerakkan lini lapangan dan melaksanakan program kependudukan dan KB secara konsisten dan berkelanjutan.
Adanya perbedaan perhatian dan kemampuan kabupaten dan kota dalam kependudukan dan KB mengakibatkan pembangunan kependudukan dan KB belum ditempatkan sebagai prioritas pembangunan daerah. Selain itu, kelembagaan KB daerah sangat bervariasi; ada yang utuh menangani urusan KB, ada yang harus menangani persoalan lain diluar urusan KB.
“Kita memang mendapatkan dukungan dari berbagai pihak bahwa urusan KB semestinya menjadi urusan pusat,” lanjut Fasli.
Fasli menilai solusi kongkrit dalam pembangunan kependudukan secara nasional ke depan adalah penataan kelembagaan sampai ke kabupaten dan kota yang sesuai dengan amanat undang-undang. Selain itu perlu penyiapan SDM dengan kompetensi yang cukup dan terlatih untuk menggelorakan kembali program KKB di lapangan.
Sumber : Poskotanews
0 comments:
Post a Comment