728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Thursday, 27 March 2014

    DPR Nilai UU Perkawinan Sudah Relevan


    Anggota Komisi‎ IX Poempida Hidayatullah mengatakan, dalam konteks umur yang diperbolehkan Undang-undang Perkawinan (UU) sudah cukup akomodatif.

    Nantinya, jika umur tersebut dinaikkan, nanti ditakutkan terjadi masalah sosial akibat kenakalan remaja yang cenderung meningkat. Jika dikaitkan dengan permasalahan ledakan kependudukan, maka relevansinya dapat dilakukan dengan pendekatan program Keluarga Berencana (KB) yang harus lebih terintegrasi.

    "Konsep keluarga sejahtera harus lebih diperjelas kembali dalam konteks KB. Tidak lagi bisa lagi dengan pendekatan dua anak cukup," kata Poempida saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (26/3/2014).

    Menurut dia, jika pertumbuhan ekonomi yang didampingi dengan proses pendidikan yang baik, maka generasi berikut akan mempunyai tingkat pendidikan yang lebih tinggi.

    Dalam hal ini edukasi yang diterima penduduk akan memberikan basis pemikiran yang lebih rasional pada masing-masing individu. Dengan tingkat rasionalitas yang tinggi, masyarakat akan dapat mencari kehidupan yang terbaik demi menuju keluarga sejahtera yang diidamkan.

    Menurutnya, Dengan basis pendekatan harus edukatif. Bukan dengan pembatasan usia pernikahan melalui perubahan UU. "Dengan munculnya UU Desa, sepatutnya setiap desa mempunyai basis anggaran untuk edukasi masalah keluarga sejahtera (KB)," ucapnya.

    Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, idealnya memang 22 tahun untuk perempuan dan 25 untuk laki-laki sesuai dengan campain KB. Karena itu KB harus menjadi doktrin pembangunan ke depan, bukan hanya sekadar sosialisasi berdasarkan seremonial.

    "Selain itu infrastruktur juga harus dipersiapkan dan menyeluruh. Edukasi yang baik akan memberikan harapan kepada generasi muda. Sehingga mereka bisa berfikir logis dan menunda pernikahan hingga matang dan siap," pungkasnya.

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: DPR Nilai UU Perkawinan Sudah Relevan Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015