728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Friday, 5 June 2015

    Alat Kontrasepsi KB tidak boleh disalahgunakan


    CATATAN HABRIAH, Calang : Alat kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) diharapkan agar tidak diperjualbelikan secara bebas kepada mereka yang belum bekeluarga karena belum berhak untuk mengunakannya.
    Penegasan itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Aceh, Drs M Natrsir Ilyas MHum kepada wartawan disela-sela acara pencanangan TNI Manunggal KB Kes Tingkat Provinsi Aceh di di Calang Aceh Jaya, Selasa (2/5/2015)
    “Tidak diperjualbelikan alat kontrasepsi KB kepada mereka yang belum bekeluarga sangat penting artinya karena hal itu untuk menghindari agar alat kontrasepsi tersebut tidak disalahgunakan,”ujarnya.
    Sedangkan alat kontraspsi KB yang disediakan pemerintah kata Natsir Ilyas mekanisme pendistribusiannya adalah dari Perwakilan BKKBN Aceh ke Perwakilan BKKBN di Kabupaten/kota yang selanjutnya baru didistribusikan ke Puskesmas-puskesmas.
    Ia juga menjelaskan, program KB sangat kompleks sehingga pihaknya bermitra dengan berbagai pihak seperti pemerintah daerah dan TNI.
    Khusus dengan TNI memang sudah ada kerjasama karena adanya MOU di tingkat pusat hingga daerah,” tuturnya.
    Menurut Natsir Ilyas, dengan dukungan yang diberikan pihak TNI terutama para Babinsa di pelosok-pelosok gampong program KB telah berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.
    Program KB selama ini sedikit terkendala atau terkesan jalan ditempat sejak adanya otonomi daerah. “Untuk itu saya berharap kedepan kiranya adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah termasuk dukungan dana untuk itu,”pinta Natsir Ilyas.
    Ia menambahkan yang tidak kalah pentingnya adalah dukungan dari seluruh lapisan masyarakat karena  program KB salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Syahril/AA/RRI).
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Alat Kontrasepsi KB tidak boleh disalahgunakan Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015