728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Saturday, 20 June 2015

    Budaya Lokal Mempengaruhi Tingkat Pernikahan Dini


    CATATAN HABRIAH, JAKARTAMenteri Sosial Khofifah Indar Parawansa turut menyayangkan penolakan Mahkamah Konstitusi dalam judicial review atau uji materi terkait batas usia menikah bagi perempuan dari 16 tahun menjadi 18 tahun.
    "Ada batas umur perkawinan. Ya, 16 tahun untuk perempuan. Itu jadi pemikiran kita semua. Karena, pada dasarnya kita sudah menyiapkan pendidikan 12 tahun," ujarnya kepada wartawan di STIK Jakarta pada Jumat 19 Juni 2015.
    Khofifah menjelaskan, asumsi pendidikan wajib 12 tahun menuntut perempuan atau laki-laki lulus Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat pada usia 18 tahun. "Jadi, itu perlu sinergi SDM (sumber daya manusia) perempuan ketika jadi ibu, bisa lebih matang sosial maupun psikologisnya," terangnya.
    Meskipun demikian, Khofifah tidak menampik jika konstruksi budaya di suatu daerah juga memberi pengaruh besar terhadap intensitas pernikahan dini. "Tapi, kita dibenturkan dengan budaya lokal yang lebih mementingkan pernikahan usia dini. Itu perlu dibangun revolusi mental, karena usia dini tidak baik untuk kesehatan perempuan dan juga resiko cerai menjadi lebih tinggi," lanjutnya.
    Khofifah mengharapkan generasi penerus di Indonesia nantinya terlahir dari rahim ibu yang berpendidikan cukup dan siap mental dalam mendidik anak. Hal ini juga untuk menekan kasus tindak kekerasan orangtua kepada anak yang hingga saat ini masih cukup tinggi.
    Tentunya untuk bisa seperti itu, maka diperlukan komunikasi yang baik ke semua pihak terkait. "Komunikasi penting terutama kepada pemangku kultur," tutupnya. (okezone)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Budaya Lokal Mempengaruhi Tingkat Pernikahan Dini Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015