JAKARTA - Pemerintah memastikan bakal kembali menggelar tes bagi tenaga honorer kategori dua (K2) yang gagal tes tahun lalu, Agustus 2015. Dijanjikan tidak ada nama baru dalam daftar honorer K2 yang berhak mengikuti tes.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, nama-nama yang akan melaksanakan tes pengangkatan tahun ini sesuai daftar peserta tahun lalu.
"Jadi memang benar tidak ada lagi pendaftaran nama baru tenaga honorer K2," ujar Herman di Jakarta kemarin. Sebab pada prinsipnya pemerintah sudah memperoleh data resmi tenaga honorer K2 sejak tahun lalu.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, nama-nama yang akan melaksanakan tes pengangkatan tahun ini sesuai daftar peserta tahun lalu.
"Jadi memang benar tidak ada lagi pendaftaran nama baru tenaga honorer K2," ujar Herman di Jakarta kemarin. Sebab pada prinsipnya pemerintah sudah memperoleh data resmi tenaga honorer K2 sejak tahun lalu.
Jadi ketentuannya adalah, peserta tes pengangkatan CPNS tahun ini adalah honorer K2 yang valid, tapi tidak lulus tahun lalu.
Herman mengimbau masyarakat atau tenaga non-CPNS tidak termakan iming-iming atau penipuan dengan modus pengangkatan honorer K2 tahun ini. Pemerintah berharap tenaga honorer K2 yang tidak lolos verifikasi pendataan tahun lalu, tidak memaksakan untuk bisa masuk menjadi peserta tes tahun ini.
Menurut Herman, panitia tes CPNS menerapkan aturan tambahan untuk tes pengangkatan tahun ini. Di antaranya adalah semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang akan mendaftarkan nama-nama honorer K2 untuk ikut tes CPNS Agustus nanti, wajib melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Melalui surat ini, PPK di setiap instansi akan bertanggung jawab jika nanti ditemukan tenaga honorer K2 bodong, tetapi lolos menjadi CPNS 2015. Herman mengatakan keberadaan surat itu cukup efektif untuk mencegah tenaga honorer K2 bodong atau siluman menjadi CPNS.
Herman mengimbau masyarakat atau tenaga non-CPNS tidak termakan iming-iming atau penipuan dengan modus pengangkatan honorer K2 tahun ini. Pemerintah berharap tenaga honorer K2 yang tidak lolos verifikasi pendataan tahun lalu, tidak memaksakan untuk bisa masuk menjadi peserta tes tahun ini.
Menurut Herman, panitia tes CPNS menerapkan aturan tambahan untuk tes pengangkatan tahun ini. Di antaranya adalah semua pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang akan mendaftarkan nama-nama honorer K2 untuk ikut tes CPNS Agustus nanti, wajib melampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Melalui surat ini, PPK di setiap instansi akan bertanggung jawab jika nanti ditemukan tenaga honorer K2 bodong, tetapi lolos menjadi CPNS 2015. Herman mengatakan keberadaan surat itu cukup efektif untuk mencegah tenaga honorer K2 bodong atau siluman menjadi CPNS.
"Sekarang pembina instansi pikir-pikir untuk meloloskan honorer bodong, karena bisa diproses hukum," jelas dia.
Herman mengatakan kuota pengangkatan honorer K2 tahun ini, merujuk pada sisa kuota tahun lalu. Kementerian PAN-RB tahun lalu membuka sekitar 150 kursi CPNS baru khusus diisi tenaga honorer K2. Tetapi setelah proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak semua kursi itu terisi.
Laporan sementara ada sekitar 30 ribu kursi yang tidak terisi. Di antaranya disebabkan karena BKN mendeteksi ada tenaga honorer K2 bodong yang lolos ujian tahun lalu.
Herman mengatakan kuota pengangkatan honorer K2 tahun ini, merujuk pada sisa kuota tahun lalu. Kementerian PAN-RB tahun lalu membuka sekitar 150 kursi CPNS baru khusus diisi tenaga honorer K2. Tetapi setelah proses pemberkasan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), tidak semua kursi itu terisi.
Laporan sementara ada sekitar 30 ribu kursi yang tidak terisi. Di antaranya disebabkan karena BKN mendeteksi ada tenaga honorer K2 bodong yang lolos ujian tahun lalu.
"Jadi kuota pengangkatan honorer K2 tahun ini bukan kuota baru. Karena prinsipnya sudah tidak ada lagi pengangkatan honorer," papar Herman.
Sementara itu untuk tes CPNS pelamar umum atau bukan tenaga honorer K2, Herman mengatakan belum ada pengumuman resmi. Pada intinya pemerintah tetap menerapkan moratorium penerimaan CPNS baru.
Sementara itu untuk tes CPNS pelamar umum atau bukan tenaga honorer K2, Herman mengatakan belum ada pengumuman resmi. Pada intinya pemerintah tetap menerapkan moratorium penerimaan CPNS baru.
Namun, untuk formasi-formasi penting, seperti guru dan tenaga kesehatan tetap mendapatkan kuota CPNS baru. Pemerintah akan melihat setelah diisi tenaga honorer K2 Agustus nanti, apakah masih ada kekurangan CPNS baru di seluruh Indonesia.(wan/end)
0 comments:
Post a Comment