728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Thursday 23 April 2015

    PNS Masa Kerja Setahun Berhak Punya Rumah Subsidi


    Pemerintah kini membolehkan pegawai negeri sipil (PNS) baru mengabdi satu tahun untuk mendapatkan rumah subsidi. Sebelumnya, fasilitas tersebut hanya berlaku untuk abdi negara dengan masa kerja minimal lima tahun.
    Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Syarif Burhanuddin mengatakan keputusan itu sebagai bentuk intervensi pemerintah mengatasi kendala penyerapan rumah murah. Padahal, pemerintah menargetkan pembangunan satu juta rumah murah.
    “kalau dia baru satu tahun itu belum memiliki banyak kredit, jadi tidak perlu tunggu 5 tahun, biasanya sudah banyak yang mengambil cicilan,” ungkapnya di Jakarta, Kamis (23/4).
    Dia menambahkan, pencanangan program sejuta rumah murah sedianya dilaksanakan pada 30 April dimajukan menjadi 29 April 2015. Rencananya kegiatan ini bakal berlokasi di pusat industri Kabupaten Ungaran, Jawa Tengah.
    “Jumlah rumah siap digroundbreaking pada 29 April sebanyak 103.135 unit yang merupakan bagian dari 331.693 rumah pada tahap pertama,” ujarnya.
    Di pusat industri itu, kata Syarif, pemerintah juga bakal membangun dua menara rusun susun sewa (rusunawa). Setiap menara memiliki lima lantai dengan 184 kamar.
    “Tower pertama untuk buruh lajang sebanyak 100 kamar ukuran 27 meter persegi. Sedangkan tower ke dua untuk buruh yang sudah memiliki keluarga dengan ukuran 36 meter persegi.”(merdeka/data1)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PNS Masa Kerja Setahun Berhak Punya Rumah Subsidi Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015