CATATAN HABRIAH, JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menggelontorkan dana sekira Rp6,5 triliun untuk membayarkan gaji ke-13 Pegawai negeri Sipil (PNS). Gaji tersebut, akan dicairkan sebelum Hari Raya Lebaran.
“Untuk gaji ke-13 besarnya sekira Rp6,5 triliun,” kata Direktur Jenederal (Dirjen) Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto kepada wartawan, Jakarta, Senin (25/5).
Dia mengatakan, dana tersebut akan cair sekira Juli mendatang. Sebab, bulan tersebut berdekatan dengan hari lebaran.
“Itu dicairkannya sekitar lebaran besok,” kata dia.
Sebelumnya, Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kemenpan-RB, Suwardi mengatakan Gaji ke-13 akan diberikan menjelang tahun ajaran baru. Hal ini dilakukan agar meringankan beban PNS dalam menghadapi Ramadan dan tahun ajaran baru.
“Gaji ke-13 biasanya sih Juli, karena itu terkait anak-anak masuk sekolah,” kata Suwardi waktu itu. (okz/data2)
0 comments:
Post a Comment