CATATAN HABRIAH, Batam – Program Pendataan Keluarga 2015 di Kabupaten Karimun telah selesai pada Ahad (31/5) akhir bulan lalu dan hasilnya jumlah penduduk di Bumi Berazam bertambah 3.280 orang dari tahun lalu. Sehingga, saat ini jumlah penduduk di kabupaten berjumlah 237.168 jiwa.
”Program pendataan keluarga 2015 merupakan salah satu program untuk benar-benar mendata jumlah poenduduk yang bertujuan untuk menertibkan administrasi kependudukan. Dan, kegiatan selama satu bulan lalu tersebut merupakan kegiatan semester pertama untuk tahun ini. Dan, hasilnya saat ini di Karimun ada 237.168 jiwa bertambah dibanding tahun lalu sebanyak 233.888 jiwa,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karimun, Muhammad Tahar kepada Batam Pos, Selasa (9/6).
Dari jumlah tersebut, kata Tahar, dapat diketahui bahwa jumlah laki-laki di Kabupaten Karimun kasih lebih banhyak dibandingkan perempuan. Yakni, 122.379 orang laki-laki berbanding dengan 114.789 orang perempuan. Dan, untuk kepadatan penduduk seluruh Kabupaten Karimun berada di Kecamatan Karimun dengan jumlkah 50.149 orang. Disusul kemudian dengan Kecamatan Meral dcengan jumlah penduduk 42.078 orang dan diurutan ketiga Kecamatan Kundur dengan jumlah 31.775 orang.
”Sedangkan, untuk jumlah penduduk yang masih sedikit atau dibawah 10 ribu orang, pertama di Kecamatan Ungar dengan jumlah penduduknya 5.786 orang, Kecamatan Durai ada 6.055 orang dan Kecamatan Belat yang berjumlah 6.643 orang. Dan, secara umum dari setiap kecamatan yang jumlahnya ada 12 kecamatan, jumlah pria masih mendominasi dibandingkan dengan jumlah perempuan,” paparnya.
Dikatakan Tahar, untuk kepentingan ketertiban administrasi kependudukan di Kabupaten Karimun, mengingat saat ini KTP yang digunakan adalah KTP yang berlaku secara nasional. Sehingga, dia berharap jika ada warga yang datang dari luar Kabupaten Karimun diharapkan melaporkan ke RT setempat. Begitu juga dengan warga yang meninggal dunia, pihak keluarga atau RT setempat dapat melaporkan ke kantor kelurahan.
”Meski pindah sementara, namun secara administrasi akan lebih baik dan tertib. Termasuk jika ada yang meninggal dunia tetap harus dilaporkan. Sehingga, warga tersebut tidak lagi terdata atau tercatat sebagai warga yang masih di dalam sistim kependudukan kita. Selain itu, kita juga berharap warga agar memperbaharui kartu keluarga (KK). Sebab, masih ditemukan adanya KK yang tidak diganti. Misalnya, untuk data anak ketika 6 tahun lalu ditulis belum sekolah, padahal saat ini anaknya sudah duduk di kelas 1 SD,” terang Tahar.
(Batampos)
0 comments:
Post a Comment