728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Wednesday, 10 June 2015

    Pemerintah Alokasikan 130 Ribu Rumah untuk PNS



    CATATAN HABRIAH -- Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan 130 ribu unit rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS). Jumlah unit rumah tersebut akan tersebar di seluruh Indonesia, tetapi mayoritas berada di Pulau Jawa.


    "Jadi, 130 ribu unit rumah ini untuk PNS di seluruh Indonesia, tapi diutamakan daerah dengan jumlah PNS paling banyak, seperti di Jawa, Sumatera," ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa 9 Juni 2015.



    Dia menjelaskan, rumah akan diprioritaskan untuk PNS golongan I, II, dan sebagian golongan III. Selain PNS, dia melanjutkan, pegawai honorer dan tenaga medis juga akan mendapat kesempatan memiliki rumah ini.



    "Yang jelas, syaratnya harus PNS. Tetapi, pegawai honorer di daerah dan tenaga perawat, mantri juga bisa. Yang jelas yang belum punya rumah mendapat prioritas," kata dia.



    Dalam program ini, pemerintah menggandeng sejumlah pengembang dan perbankan. Dengan demikian, diharapkan mempermudah PNS mendapatkan rumah.



    "Nanti akan bersama REI (Real Estat Indonesia), BTN (Bank Tabungan Negara), BNI (Bank Negara Indonesia), akan ada rapat kerja untuk menyamakan syarat-syaratnya," ujarnya.

    (Viva)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Pemerintah Alokasikan 130 Ribu Rumah untuk PNS Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015