728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Thursday 18 June 2015

    TENAGA PLKB/PKB DIKELOLA OLEH PUSAT


    CATATAN HABRIAH -- Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB/PKB), ke depan dikelola pemerintah pusat. Sehingga semua konsekuensi pembiayaannya ditanggung melalui APBN. Sementara pemberdayaan ada di kabupaten/kota. 

    Ini merupakan amanat dari UU Nomor 23 tahun 2014 yang digambarkan sebagai matahari di ufuk timur, setelah bertahun- tahun pasca Otonomi Daerah  banyak Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota yang mengalihkan fungsi peran para PKB/PLKB sebagai ujung tombak Program KB di daerah bersangkutan. 

    Kepala BKKBN Pusat Dr Surya Chandra Surapaty MPH, P.hD mengemukakan hal itu sesaat sebelum menyampaikan pengarahan serta membuka pertemuan Sosialisasi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, implementasi urusan pemerintah bidang pegendalian penduduk dan KB di gedung Graha Wana Bhakti Yasa Jogja, Jalan Kenari Yogyakarta pada hari  Selasa 16 Juni 2015 Dikatakan, kembalinya urusan tenaga PKB atau PLKB menjadi kabar baik untuk mewujudkan keluarga Indonesia yang berkualitas dan sejahtera serta menjadi momen kebangkitan PLKB/PKB. 

    Ka BKKBN RI mengajak segenap jajaran  BKKBN untuk menggalang kemitraan dengan mitra kerja yang di masa lalu telah banyak mendukung keberhasilan program KB. Untuk menggerakan dan meningkatkan pelayanan yang baik dan tepat sasaran, menggerakan lini lapangan, menggairahkan kembali dinamika kelompok-kelompok di masyarakat, karena disitulah ajang pengabdian dalam mensejahterakan rakyat Indonesia. 

    Lini lapangan yang menurut Ka BKKBN menjadi “ NYAWA ” keberhasilan program KB telah mengalami entropy atau kekurangan energy, hiruk pikuk para kader dan PLKB/PKB melakukan penyuluhan, motivasi dan berbagai kegiatan di lapangan sudah jarang terlihat. 

    “ Padahal di lini lapangan sejatinya dihimpun akseptor KB “ Mulai hari ini, mari kita jadikan lapangan sebagai “ medan pertempuran ” Program Kependudukan KB dan Pembangunan Keluarga ( KKBPK ) dalam memfasilitasi masyarakat,  membuka aksebilitas kepada masyarakat untuk memperoleh pelayanan dan konseling serta melakukan pembinaan kesertaan ber-KB,” ajak Surya Chandra. Tahun 2015 merupakan tahun inventarisasi semua data mengenai PLKB/PKB dan tahun 2016 akan dimulai serahterima tenaga PLKB/PKB dari kabupaten/kota ke BKKBN. 

    November paling cepat pengelolaan sepenuhnya semua tenaga PLKB/PKB berada di bawah BKKBN. Untuk memastikan pelaksanaan urusan pengendalian penduduk dan KB dibutuhkan kelembagaan yang kuat di provinsi dan kabupaten/kota. Untuk itu BKKBN pusat dan Kemendagri, bersama pemda akan melakukan pemetaan urusan pemerintah bidang pengendalian penduduk dan KB berdasarkan variable  teknis dan variable umum yang akan ditetapkan melalui peraturan Pemerintah. Sementara itu selain melaporkan pencapaian program di DIY, Kepala Kantor Perwakilan BKKBN DIY, Dra Hitima Wardhani MPH juga menjelaskan mengenai kondisi kelembagaan yang berbeda – beda di kabupaten kota. Di Kulon Progo namanya Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa, Perempuan dan KB.  

    Di Bantul Badan Kesejahteraan Keluarga, Perempuan dan KB. Gunungkidul Badan Pemberdayaan Perempuan, Masyarakat dan KB. Sleman Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan. 

    Sedangkan di kota Jogja Kantor KB. Semuanya dibentuk berdasarkan Perda masing- masing daerah yang bersangkutan. Di DIY kini terdapat 245 PKB/PLKB yang mencover 408 desa. Sehingga rasionya berbanding 1 : 1,7. Saat ini DIY juga mengalami kelangkaan alat kontrasepsi suntik dan pil. 

    Pihaknya bekerjasama dengan Ikatan Bidan Indonesia agar akseptor suntik dan pil yang jumlahnya sekitar 40 persen itu bisa dikonversikan ke metoda kontrasepsi jangka panjang. Pada kesempatan itu, kepala Biro Hukum dan Humas BKKBN Setia Edy, SE, MKes  menjelaskan secara teknis mengenai UU Nomor 23 Tahun 2014  tersebut. semuanya memerlukan proses panjang sesuai mekanisme, sehingga diharapkan PKB/PLKB bisa memahaminya. Sosialisasi tersebut sekaligus juga menjadi ajang curhat PLKB/PKB dengan kepala BKKBN RI maupun Kepala Biro Hukum dan Humas BKKBN.  

    Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh PLKB/PKB Se DIY , Para Kepala SKPD KB kabupaten/kota se-DIY , , Pejabat Eselon III dan IV  BKKBN DIY ,  Kepala BPPM serta BKD dan Biro Administrasi dan Kesra Setda DIY.
    Sumber Berita : Ny. Arie Giyarto ( IPKB DIY )
    Sumber Foto   :  Humas BKKBN DIY
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: TENAGA PLKB/PKB DIKELOLA OLEH PUSAT Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015