Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyebutkan, tahun ini ditargetkan zona integritas terbentuk 100 persen baik di pemerintahan kota dan kabupaten serta kementerian dan lembaga pemerintahan.
"Tahun ini target 100 persen zona integritas sudah terbentuk baik di kementerian dan lembaga serta pemerintah kota maupun kabupaten,"
"Tahun ini target 100 persen zona integritas sudah terbentuk baik di kementerian dan lembaga serta pemerintah kota maupun kabupaten," kata Menteri usai menghadiri pencanangan zona integritas di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis.
Menteri menyebutkan sampai saat ini jumlah kabupaten dan kota yang sudah mencanangkan zona integritas sebanyak 250, kementerian dan lembaga pemerintahan baru 55, sedangkan di provinsi sudah seluruhnya.
"Jadi sisanya masih ada separuh kabupaten dan kota lagi yang belum, begitu juga kementerian serta lembaga juga baru separuh lagi yang belum zona integritas. Targetnya tahun ini semua sudah 100 persen," kata Menteri.
Menurut Menteri, dengan sudah terbentuknya zona integritas di seluruh kabupaten kota, kabupaten, provinsi, kementerian dan lembaga maka dapat dilihat dalam satu tahun kedepan akan dilihat peningkatannya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih bebas korupsi sebagai wujud dari reformasi birokrasi.
Ia mengatakan, ada empat indikator yang diyakini tercipta melalui zona integritas yakni peningkatan pelayanan publik, memperbaiki tata kelola pemerintahnya, memberpaiki organisasi dan manajemen sumber daya manusianya, serta perubahan cara pikir (mindset).
"Karena pemerintah yang mencanangkan zona integritas ini akan mengejar Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) kalau nilai LAKIPnya tinggi maka akan mendapat penghargaan dan ada intensif dari pemerintah pusat," katanya.
Menteri menyebutkan bila suatu wilayah mencanangkan zona integritas langsung diawasi oleh pemerintah kinerjanya. Imbas dari zona integritas ini terhadap LAKIP dan tunjangan kinerja.
Ia menjelaskan, jika pemerintah daerah atau kementerian dan lembaga tidak memiliki kemajuan dalam menerapkan zona integritas, ketika mengajukan tunjangan kinerja tidak akan kita (pemerintah) berikan.
"Tapi jika daerah atau kementerian dan lembaga yang tata kelola pemerintahnya baik, daerah yang manajemen SDM nya baik, pelayanan publik baik, saat mengajukan DAK pembangunan masyarakat pasti didukung oleh pemerintah pusat, sebaliknya yang tidak, kenapa kita kasih kalau tidak berprestasi," katanya.
Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat secara resmi mencanangkan pembangunan zona integritas dalam mewujudkan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. (antara)
0 comments:
Post a Comment