728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Saturday 22 February 2014

    PLKB/PKB MOTOR PENGGERAK PROGRAM KB DI LINI LAPANGAN.

    Otonomi Daerah (OTDA), diterapkan sejak bulan Januari 2004. Sebagai konsekwensi logis sebagian kewenangan Pusat termasuk Program KB Nasional di Kabupaten/Kota pengelolaannya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Oleh karena itu sejak awal tahun 2004, P3D (Personal, pembiayaan, perlengkapan dan dokumentasi) BKKBN Kab/Kota diserahkan oleh BKKBN Pusat kepada Pemerintah Kab/Kota. 

    Sejak saat itu pengelolaan P3D BKKBN Kab/Kota oleh BKKBN Pusat "dibubarkan". Pengelolaan Program KB di Kabupaten/Kota digantikan dengan lembaga lain yang mengelola program KB di Kab/Kota. Berbagai ragam bentuk atau nomenklatur kelembagaan KB tumbuh bervariasi antar Kabupaten/Kota di Indonesia. Ada yang berbentuk Dinas/Badan yang dimerger dengan instansi lain atau berbentuk Dinas/Badan/Kantor utuh KB dan KS, tergantung kesepakatan dan komitment Pemerintah Kab/Kota setempat. Di era transisi/peralihan OTDA itulah terjadi keadaan yang kurang menguntungkan bagi para SDM mantan petugas BKKBN Kab/Kota terutama para petugas lapangan KB (PLKB dan Penyuluh KB/PKB). 

    Banyak PLKB/PKB berpindah ke instansi lain, baik karena promosi maupun alih tugas. Akibatnya jumlah PLKB/PKB jauh menurun dibanding sebelum OTDA diberlakukan. 

    Sukses Gerakan KB sebagai primadona pembangunan dalam tiga dasawarsa tidak terlepas dari peran dan kerja keras PLKB/PKB. Mereka merupakan ujung tombak yang handal di lini lapangan baik dalam merangkul/mengajak akseptor baru maupun dalam membina kelestarian ber-KB. Bagaimana potret PLKB/PKB saat ini? Bincang-bincang GEMARI dengan Drs.Hardiyanto, Direktur Institusi dan Peran Serta Masyarakat BKKBN Pusat, dapat disimak keberadaan PLKB/PKB di awal era otonomi daerah. 

    Menjawab pertanyaan Gemari tentang kondisi PLKB setelah pengelola dan program KB di kab/Kota diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota. Drs.Hardiyanto "bangkokan" KB kelahiran Boyolali 12 Mei 1953 ini berkata, memang harus diakui bahwa keberhasilan program KB nasional selama ini antara lain karena peran dan kerja keras para PLKB/PKB. Mereka adalah ujung tombak pengelola dan pelaksana program KB di lini lapangan. PLKB/PKB merupakan Petugas KB di barisan terdepan dan sangat dekat dengan keluarga sebgai sasaran program KB. 

    Sebelum desentralisasi/otonomi daerah, jumlah PLKB/PKB di seluruh Indonesia sebanyak 26.074. Setelah otonomi daerah jumlahnya turun menjadi 19.586 atau tinggal 75%. Namun dengan berbagai upaya jajaran pimpinan BKKBN dan dukungan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak terutama Menpan dan Mendagri, kondisinya semakin membaik. Surat Edaran dari Mendagri dan Menpan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota dan Ketua DPRD antara lain berisi permintaan agar Pemda/ Kab/Kota tetap mendayagunakan tenaga PLKB/PKB demi keberhasilan program KB di daerah. Dengan adanya Surat Edaran tersebut jumlah PLKB/PKB berangsur-angsur meningkat dan kini menjadi 21.889 atau 83%. 

    Berbicara tentang jumlah PLKB/PKB dibandingkan dengan jumlah desa/kelurahan yang ada pada saat ini, Hardiyanto berkata, sebelum otonomi daerah ratio PLKB/KB dibandingkan dengan jumlah desa/kelurahan yang ada di Indonesia, seorang PLKB/PKB rata-rat membina 2 - 2,5 desa/kelurahan. Pada saat ini dengan berkurangnya jumlah PLKB/PKB bersamaan semakin bertambahnya jumlah desa/kelurahan karena adanya pemekaran daerah, seorang PLKB/PKB rata-rata membina 4 desa/kelurahan. Bahkan ada beberapa yang PLKB/PKB-nya membina lebih dari 10 desa/kelurahan atau bahkan ada di satu kecamatan hanya ada seorang petugas lapangan KB. 

    Disamping itu akibat nomenklatur satuan kerja pengelola daerah program KB bermacam-macam. bahkan ada yang merger dengan 2 sampai 3 instansi, maka tugas PLKB/PKB bertambah berat. Mereka tidak hanya menggarap program KB, tetapi juga bertugas menangani program pembangunan yang lain sesuai dengan bentuk kelembagaan yang baru di wilayahnya. Idealnya, seorang PLKB/PKB membina 1-2 desa saja. sehingga cakupan sasaran akan bisa secara efektif dijangkau oleh PLKB. 

    Ditanya tentang perhatian Pemerintah Kab/Kota dalam hal penambahan jumlah PLKB/PKB, dikatakan 
    perhatian dari Pemerintah Kab/Kota dalam penambahan jumlah PLKB/PKB di lapangan memang ada, tetapi belum semua Pemerintah Kab/Kota memberikan perhatian yang cukup terhadap keberadaan PLKB/PKB ini. 

    Sebenarnya, tambah Hardiyanto sesuai Surat Edaran Mendagri dan Menpan serta Surat Edaran dari Ketua Badan Kerjasama Kabupaten Seluruh Indonesia (BKKSI), kepada para Bupati dan Walikota, pengangkatan PKB bisa diambil dari formasi PNS tahun 2005 yang lalu. Namun jumlahnya masih sangat sedikit. Jumlah PKB seluruh Indonesia yang diangkat dari formasi PNS tahun 2005, jumlahnya hanya 1.231 PKB atau hanya sekitar 5,6% dari jumlah PLKB/PKB yang ada. Rinciannya, Kab/Kota di Jawa Timur sebanyak 736 PKB. Jawa Tengah 78 PKB, Lampung 58, Kaltim 53, Bengkulu 45, Sumatera Selatan 38 PKB. Sedang daerah lainnya berkisar 3 - 28 PKB. 

    Dalam pemberdayaan dan pendayagunaan PLKB/PKB demi keberlangsungan program KB di era Otonomi Daerah BKKBN telah melakukan berbagai upaya dalam pemberdayaan PLKB/PKB antara lain: Melakukan advokasi ke berbagai pihak baik di Pusat maupun di daerah tentang pentingnya peran PLKB/PKB dalam keberlangsungan program KB di daerah; Melakukan pendekatan dengan Menpan dan BKN agar sebagian formasi PNS untuk masa mendatang bisa dialokasikan secara eksplisit untuk PKB; Melakukan advokasi kepada Pemerintah Kabupaten/kota untuk menambah jumlah tenaga PLKB/PKB dari staf instansi lain, untuk diangkat dalam jabatan Penyuluh KB; Mengupayakan dukungan dana operasional baik dari APBN maupun APBD; 

    Dibidang keahlian, mengupayakan peningkatan kemampuan melalui kegiatan orientasi/refresing bagi tenaga PLKB/PKB yang lama, LDU (Latihan Dasar Umum) bagi calon PKB yang baru dan pengembangan program PJJ (Pendidikan Jarak Jauh); Melakukan Pembinaan seperti penyediaan buku pedoman PKB dan angka kreditnya, temu PLKB regional/nasional, pemilihan PLKB/PKB terbaik dll; Mendorong segera terealisasinya peningkatan besarnya Tunjangan Jabatan Fungsional PKB sesuai Perpres No.57 tahun 2006; dan Penyediaan sarana kerja seperti KIE Kit, perlengkapan PLKB/PKB dan lain-lain. 

    Menjawab tantangan program KB ke depan, Drs. Hardiyanto ayah dua anak (Gana Putriasti-Mahasiswa FKG Trisakti dan Ganang Putranto-SMA Klas 3) buah hati perkawinannya dengan putri Solo kelahiran 25 Februari 1955 RA.Harini Indriastuti, berharap walaupun TFR sudah dapat diturunkan menjadi sekitar 2,6 dan LPP turun menjadi sekitar 1,35% per tahun, namun mengingat jumlah penduduk Indonesia masih sangat banyak (sekitar 218 juta dan ranking 4 di dunia), maka program KB Nasional perlu terus ditingkatkan. 

    Disamping itu dari kajian menunjukkan ternyata keluarga yang kurang mampu dan berpendidikan rendah, ada kecenderungan mempunyai anak yang lebih banyak dibandingkan dengan keluarga yang mampu dan berpendidikan. Dalam hal ini PLKB/PKB yang berada dibarisan terdepan mempunyai peran yang sangat strategis demi keberlangsngan program KB Nasional kedepan. Untuk itu keberadaan PLKB/PKB perlu terus diperhatikan dan ditingkatkan pada masa mendatang. 

    "Kami menghimbau kepada para pengambil kebijakan di Kab/Kota untuk mmperhatikan keberadaan PLKB/PKB di daerahnya, karena PLKB/PKB adalah ujung tombak pengelola dan pelaksana program KB di lini lapangan. Disamping itu PLKB/PKB sangat potensial manakala didayagunakan untuk melaksanakn program-program pembangunan lain di lini lapangan. Selain itu kami menghimbau kepada para pengambil kebijakan di Kabupaten/Kota, kiranya dapat lebih memperhatikan penyediaan dukungan dana operasional dan kesejahteran bagi para PLKB/PKB dengan mengalokasikannya dalam APBD,"tegas Hardiyanto. 

    Selain itu mengingat jumlah PLKB/PKB masih jauh dari cukup, Hardiyanto menghimbau pula kepada pihak-pihak terkait di tingkat pusat terutama jajaran kantor Menpan dan BKN, kiranya formasi PNS pada masa mendatang sebagian dapat dialokasikan secara eksplisit untuk tenaga Penyuluh KB di lapangan. Tanpa PLKB/PKB, program KB tidak akan apa yang diharapkan sebagai yang diharapkan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang menegaskan Program KB harus berhasil. 

    Bupati dan Walikota juga dihimbau untuk segera merealisir pemberian tunjangan jabatan fungsional PKB sesuai dengan Perpres No.57 tahun 2006.
    Newer Post
    Previous
    This is the last post.
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PLKB/PKB MOTOR PENGGERAK PROGRAM KB DI LINI LAPANGAN. Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015