728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Monday 20 April 2015

    PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER ANAK USIA DINI DALAM KELUARGA


    Thomas Lickona – seorang profesor pendidikan dari Cortland University – mengungkapkan bahwa ada sepuluh tanda-tanda zaman yang harus diwaspadai karena jika tanda-tanda ini sudah ada, maka itu berarti bahwa sebuah bangsa sedang menuju jurang kehancuran. 
    Tanda-tanda yang dimaksud adalah : 
    (1) meningkatnya kekerasan di kalangan remaja, 
    (2)penggunaan bahasa dan kata-kata yang memburuk, 
    (3) pengaruh peer-group yang kuat dalam tindak kekerasan, 
    (4) meningkatnya perilaku merusak diri, seperti penggunaan narkoba, alkohol dan seks bebas. 
    (5) semakin kaburnya pedoman moral baik dan buruk, 
    (6) menurunnya etos kerja, 
    (7) semakin rendahnya rasa hormat kepada orang tua dan guru, 
    (8) rendahnya rasa tanggung jawab individu dan warga negara, 
    (9) membudayanya ketidakjujuran, dan 
    (10) adanya rasa saling curiga dan kebencian di antara sesama.
    Jika dicermati, ternyata kesepuluh tanda jaman tersebut sudah ada di Indonesia. Selain sepuluh tanda-tanda jaman tersebut, masalah lain yang tengah dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sistem pendidikan dini yang ada sekarang ini terlalu berorientasi pada pengembangan otak kiri (kognitif) dan kurang memperhatikan pengembangan otak kanan (afektif, empati, dan rasa). Padahal, pengembangan karakter lebih berkaitan dengan optimalisasi fungsi otak kanan. Mata pelajaran yang berkaitan dengan pendidikan karakter pun (seperti budi pekerti dan agama) ternyata pada prakteknya lebih menekankan pada aspek otak kiri (hafalan, atau hanya sekedar “tahu”).
    Padahal, pembentukan karakter harus dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan yang melibatkan aspek “knowledge, feeling, loving, dan acting”. Pembentukan karakter dapat diibaratkan sebagai pembentukan seseorang menjadi body builder (binaragawan) yang memerlukan “latihan otot-otot akhlak” secara terus-menerus agar menjadi kokoh dan kuat.
    Pendidikan karakter ini hendaknya dilakukan sejak usia dini, karena usia dini merupakan masa emas perkembangan (golden age) yang keberhasilannya sangat menentukan kualitas anak di masa dewasanya. Montessori menyebutnya dengan periode kepekaan (sensitive period). Penggunaan istilah ini bukan tanpa alasan, mengingat pada masa ini, seluruh aspek perkembangan pada anak usia dini, memang memasuki tahap atau periode yang sangat peka. Artinya, jika tahap ini mampu dioptimalkan dengan memberikan berbagai stimulasi yang produktif, maka perkembangan anak di masa dewasa, juga akan berlangsung secara produktif.
    Menurut Freud kegagalan penanaman kepribadian yang baik di usia dini ini akan membentuk pribadi yang bermasalah di masa dewasanya kelak. Kesuksesan orang tua membimbing anaknya dalam mengatasi konflik kepribadian di usia dini sangat menentukan kesuksesan anak dalam kehidupan sosial di masa dewasanya kelak (Erikson, 1968).
    1. Peran keluarga dalam Pembentukan karakter Anak
    Keluarga dalam hal ini adalah aktor yang sangat menentukan terhadapmasa depan perkembangan anak. Dari pihak keluarga perkembangan pendidikan sudah dimulai semenjak masih dalam kandungan. Anak yangbelum lahir sebenarnya sudah bisa menangkap dan merespons apa-apa yangdikerjakan oleh orang tuanya, terutama kaum ibu.
    Menurut Megawangi (2004), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter, sehingga fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang segara optimal. Mengingat lingkungan anak bukan saja lingkungan keluarga yang sifatnya mikro, maka semua pihak – keluarga, sekolah, media massa, komunitas bisnis, dan sebagainya – turut andil dalam perkembangan karakter anak. Dengan kata lain, mengembangkan generasi penerus bangsa yang berkarakter baik adalah tanggung jawab semua pihak. Tentu saja hal ini tidak mudah, oleh karena itu diperlukan kesadaran dari semua pihak bahwa pendidikan karakter merupakan ”PR” yang sangat penting untuk dilakukan segera. Terlebih melihat kondisi karakter bangsa saat ini yang memprihatinkan serta kenyataan bahwa manusia tidak secara alamiah (spontan) tumbuh menjadi manusia yang berkarakter baik, sebab menurut Aristoteles (dalam Megawangi, 2004), hal itu merupakan hasil dari usaha seumur hidup individu dan masyarakat.
    a. Keluarga sebagai Tempat Pertama Pendidikan Karakter Anak
    Bagi seorang anak, keluarga merupakan tempat pertama dan utama bagi pertumbuhan dan perkembangannya. Menurut resolusi Majelis Umum PBB (dalam Megawangi, 2004), fungsi utama keluarga adalah”sebagai wahana untuk mendidik, mengasuh, dan mensosialisasikan anak, mengembangkan kemampuan seluruh anggotanya agar dapat menjalankan fungsinya di masyarakat dengan baik, serta memberikan kepuasan dan lingkungan yang sehat guna tercapainya keluarga, sejahtera”.

    Menurut pakar pendidikan, William Bennett (dalam Megawangi, 2004), keluarga merupakan tempat yang paling awal dan efektif untuk menjalankan fungsi Departemen Kesehatan, Pendidikan, dan Kesejahteraan. Apabila keluarga gagal untuk mengajarkan kejujuran, semangat, keinginan untuk menjadi yang terbaik, dan kemampuan-kemampuan dasar, maka akan sulit sekali bagi institusi-institusi lain untuk memperbaiki kegagalan-kegagalannya.

    Dari paparan ini dapat disimpulkan bahwa keluarga merupakan wahana pertama dan utama bagi pendidikan karakter anak. Apabila keluarga gagal melakukan pendidikan karakter pada anak-anaknya, maka akan sulit bagi institusi-institusi lain di luar keluarga (termasuk sekolah) untuk memperbaikinya. Kegagalan keluarga dalam membentuk karakter anak akan berakibat pada tumbuhnya masyarakat yang tidak berkarakter. Oleh karena itu, setiap keluarga harus memiliki kesadaran bahwa karakter bangsa sangat tergantung pada pendidikan karakter anak di rumah. (Latifah;2011)
    a. Pola Asuh dalam Pendidikan Karakter Anak di Keluarga
    Keberhasilan keluarga dalam menanamkan nilai-nilai kebajikan (karakter) pada anak sangat tergantung pada jenis pola asuh yang diterapkan orang tua pada anaknya. Pola asuh dapat didefinisikan sebagai pola interaksi antara anak dengan orangtua yang meliputi pemenuhan kebutuhan fisik (seperti makan, minum dan lain-lain) dan kebutuhan psikologis (seperti rasa aman, kasih sayang dan lain-lain), serta sosialisasi norma-norma yang berlaku di masyarakat agar anak dapat hidup selaras dengan lingkungannya (Latifah;2011). Dengan kata lain, pola asuh juga meliputi pola interaksi orang tua dengan anak dalam rangka pendidikan karakter anak. Jadi gaya yang diprankan orang tua dalam mengembangkan karakter anak sangat penting, apakah ia otoriter, demokratis atau permisif.

    Dari paparan di atas jelas bahwa jenis pola asuh yang diterapkan orang tua kepada anaknya sangat menentukan keberhasilan pendidikan karakter anak. Kesalahan dalam pengasuhan anak akan berakibat pada kegagalan dalam pembentukan karakter yang baik.
    a. Nilai Karakter yang Penting Harus Ditanamkan dalam Keluarga
    Ruang lingkup nilai karakter yang semestinya dikembangkan di lingkungan keluarga menurut Ratna Megawangi adalah sebagai berikut :
    a. Cinta Tuhan dan segenap ciptaanNya
    b. Tanggung jawab, Kedisiplinan dan Kemandirian
    c. Kejujuran
    d. Hormat dan Santun
    e. Dermawan, Suka menolong dan Gotong-royong/Kerjasama
    f. Percaya Diri, Kreatif dan Pekerja keras
    g. Kepemimpinan dan Keadilan
    h. Baik dan Rendah Hati
    i. Toleransi, Kedamaian dan Kesatuan
    j. 4K ( kebersihan, kesehatan, kerapian dan keamanan)
    Sedangkan menurut sumber dari Balitbang, Kementerian Pendidikan Nasional, bahwa ruang lingkup nilai moral dalam rangka pembentukan karakter yang harus dikembangkan di lingkungan keluarga adalah sebagai berikut:
    a. Religius: Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agamadianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
    b. Jujur: Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orangselalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
    c. Toleransi: Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
    d. Disiplin: Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
    e. Kerja Keras: Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
    f. Kreatif: Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.
    g. Mandiri: Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
    h. Demokratis: Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama Hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
    i. Rasa Ingin Tahu: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatuyang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
    j. Semangat Kebangsaan: Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
    k. Cinta Tanah Air: Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkankesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
    l. Menghargai Prestasi: Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
    m. Bersahabat/Komuniktif: Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara,bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
    n. Cinta Damai: Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
    o. Gemar Membaca: Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
    p. Peduli Lingkungan: Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
    q. Peduli Sosial: Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
    r. Tanggung-jawab: Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa. 
    (Balitbang Kemendiknas, 2010: 8)

    Ditulis oleh: Cep Unang Wardaya
    Sumber: http://www.tkplb.org/index.php/11-warta/73-pengembangan-pendidikan-karakter-anak-usia-dini-dalam-keluarga
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: PENGEMBANGAN PENDIDIKAN KARAKTER ANAK USIA DINI DALAM KELUARGA Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015