728x90 AdSpace

  • Info Terbaru

    Monday 15 June 2015

    Persoalan Gaji BKKBD Bolmong Masuk ke Ranah Hukum

    CATATAN HABRIAH, LOLAK  -   Persoalan belum dibayarkannya gaji para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBD) Bolmong, sudah masuk ke ranah hukum. Terinformasi, Kepala BKKBD Bolmong, Teguh Haryanto SST SPd telah melaporkan kasus yang melibatkan bendara gaji SWP alias Sri ke Polsek Lolak.
    Kapolsek Lolak, AKP Pardipta Putra Pratama membenarkan adanya laporan tersebut. “Ia memang benar, kami telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi tidak lain adalah PNS yang bekerja di instansi tersebut (BKKBD),” ujar Pradipta.
    Dirinya menuturkan, pihaknya sudah memeriksaan bendahara gaji BKKBD Bolmong. “Kami telah memintai keterangan ke bendahara gaji itu, juga terkait dengan Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) sebagai bendahara. Nantinya kami akan panggil lagi bendaharanya untuk dimintai keterangan,” sebutnya.
    Dirinya mengaku, sedang memberikan kesempatan pada bendahara gaji tersebut agar secepetnya menyelesaikan masalah ini. “Yang bersangkutan telah berjanji akan menyelesaikan masalah ini. Sehingga Ia (bendahara gaji) sudah kami beri kesempatan agar gaji para PNS tersebut bisa terselesaikan,” ujarnya.
    Ketika disinggung terkait kasus tersebut, Pradipta menjelaskan, masalah ini masuk ke modus penggelapan. “Soal ancaman hukumannya saya belum berkomentar. Karena semua yang diperiksa masih berstatus saksi. Kalau modusnya ada indikasi ke penggelapan,” tukas mantan Kasat Narkoba Polres Bolmong ini.

    (TRIBUNMANADO.CO.ID)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 comments:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Persoalan Gaji BKKBD Bolmong Masuk ke Ranah Hukum Rating: 5 Reviewed By: Unknown

    Galeri Aktivitas Saya 2013 - 2015