Program yang akan dilaksanakan untuk urusan Keluarga Berencana Dan Keluarga Sejahtera antara lain :
1) Program Keluarga Berencana
Indikator kinerja yang akan dicapai antara lain: Total Fertility Rate; Jumlah Pasangan Usia Subur yang menjadi peserta KB Baru;Persentase pasangan usia subur yang menjadi peserta B aktif; Cakupan sasaran pasangan usia subur menjadi peserta KB aktif; Cakupan pasangan usia subur yang ingin ber-KB tidak terpenuhi (Unmet Need); Persentase pengelola dan pelaksana KB yang aktif melakukan pembinaan kepada masyarakat; Cakupan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk memenuhi permintaan masyarakat.
2) Program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja
Indikator kinerja yang akan dicapai antara lain: Cakupan pasangan usia subur yang isterinya dibawah usia 20 tahun.
3) Program Peningkatan Peran Serta Masyarakat Dalam Pelayanan KB dan Kependudukan
Indikator kinerja yang akan dicapai antara lain: Ratio petugas lapangan keluarga berencana/penyuluh keluarga berencana (PLKB/PKB) di kelurahan; Ratio pembantu pembina keluarga berencana (PPKB) di setiap RW; Cakupan penyediaan informasi data mikro keluarga di setiap desa /kelurahan.
4) Program Advokasi dan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi
Indikator kinerja yang akan dicapai antara lain: Persentase institusi masyarakat yang melaksanakan KIE; Persentase masyarakat yang memahami program KB dan kependudukan; Cakupan Ibu Hamil yang mendapatkan KIE Pencegahan penularan Virus HIV/AIDS dari Ibu Hamil kepada bayinya; Jumlah Pengembangan dan Pembentukan PIK Remaja.
5) Program Bina Ketahanan dan Pemberdayaan Keluarga
Indikator kinerja yang akan dicapai antara lain: Cakupan anggota Bina Keluarga yang ber-KB; Cakupan PUS peserta KB anggota usaha peningkatan pendapatan keluarga sejahtera (UPPKS) yang ber-KB.
sumber : Jakarta.go.id
0 comments:
Post a Comment