Indonesia diprediksi akan mendapatkan bonus demografi di tahun 2020 – 2030 yang menunjukkan penduduk dengan umur produktif sangat besar. Sementara usia muda semakin kecil sedangkan usia lanjut tidak banyak. Dampak yang akan dirasakan adalah tingkat penduduk produktif yang menanggung penduduk non produktif akan sangat rendah, diperkirakan mencapai 44 per 100 penduduk produktif. Karenanya, pemuda saat ini merupakan investasi dalam menghadapi masa bonus demografi. Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Kepala BKKBN, Prof. dr. Fasli Jalal, PhD, SpGK dalam Pesta Anak Bangsa Hari Sumpah Pemuda 2014 dengan tema Youth Power; United to Equal dilaksanakan dalam rangka Hari Sumpah Pemuda.
Acara yang diselenggarakan oleh BKKBN dengan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang bertujuan untuk berbagi kesadaran dan kehendak demi mewujudkan janji hidup berbangsa sebagai yang kita sama cita-citakan: merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
“Saat ini masalah paling nyata adalah ketersediaan lapangan kerja untuk menampung 70 persen penduduk usia kerja di tahun 2020 – 2030, “lanjut Fasli Jalal
Jumlah angkatan kerja pada 2013 mencapai 121 juta orang dengan pendidikan dasar 54,6 juta orang (47,90 persen), pendidikan menengah 55,3 juta, diploma 3,2 juta orang, universitas 7,9 juta orang. Sementara data pengangguran terbuka mencapai 7,4 juta orang (5,92 persen). Sebanyak 3,4 juta atau sekitar 46% adalah lulusan sekolah menengah dan perguruan tinggi atau pengangguran terdidik (BPS 2013).
Jumlah tersebut sangat kecil jika dibandingkan dengan negara maju yang lulusan perguruan tingginya rata-rata mencapai 40 persen dan menengah 40 persen.
"Di negara tetangga Malaysia saja, lulusan perguruan tingginya sampai 20 persen dari jumlah penduduk, menengah 56 persen, dan sisanya pendidikan dasar 24 persen. Kita perlu kejar ketertinggalan dengan sistem pendidikan yang unggul," kata Fasli Jalal.
Keunggulan jumlah angkatan kerja dapat berubah menjadi bencana bila tidak disiapkan sejak dini kualitasnya.Fasli menjelaskan bahwa dari 114 juta pekerja tahun 2013, 85% diantaranya tak punya skill sehingga hanya mampu bekerja di sektor informal.
Bonus demografi adalah suatu kondisi dimana jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) di suatu wilayah jauh lebih besar dibanding dengan penduduk yang tidak produktif (0-14 tahun dan 65 tahun lebih). Kondisi ini dapat dilihat melalui Angka Rasio Ketergantungan yang dihitung dari pembagian antara jumlah penduduk tidak produktif dengan penduduk produktif. Bila 100 orang usia angkatan kerja hanya menanggung kurang dari 50 orang yang tidak bekerja, yaitu anak-anak dan orang tua, maka dimulailah periose bonus demografi tersebut. Selanjutnya, akan terjadi window of opportunity yaitu kondisi di mana angka rasio ketergantungan berada pada tingkat terendah yaitu 46 yang diperkirakan terjadi selama 4 tahun dari 2028 sampai dengan tahun 2031. Penurunan rasio ini disebabkan oleh menurunnya jumlah anak yang dimiliki oleh keluarga di Indonesia. Hal ini membuat beban yang ditanggung penduduk produktif makin sedikit.
Oleh karena itu, menurut Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI), M. Arief Rosyid Hasan. Momentum sumpah pemuda harus menjadi saat yang tepat untuk menangani masalah kepemudaan secara serius, mengingat besarnya kesempatan yang lahir akibat bonus demografi, karena pemuda adalah tulang punggung peningkatan kualitas kesejahteraan masyarakat Indonesia pada tahun 2028-2035.
“Salah satu tantangan terberat Indonesia adalah tidak meratanya jumlah angkatan kerja di setiap daerah, sehingga dibutuhkan komitmen Pemerintah untuk membuat roadmap pembangunan pemuda yang akan memastikan bahwa generasi di masa yang akan datang lebih sehat, produktif, dan partisipatif, “pungkasnya.
(Humas BKKBN/AC/AH)
0 comments:
Post a Comment